Warga Tambakrejo-Sidorejo Protes Tempat Karaoke Berkedok Resto, Diduga Jadi Sarang Maksiat - Klik Media 9

Breaking

Rabu, 30 April 2025

Warga Tambakrejo-Sidorejo Protes Tempat Karaoke Berkedok Resto, Diduga Jadi Sarang Maksiat

Pemasangan Spanduk

Purworejo
– Puluhan warga dari Kelurahan Tambakrejo dan Desa Sidorejo, Kecamatan Purworejo, menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan sebuah bangunan di tepi Jalan RT 01/RW 03 Kelurahan Tambakrejo, yang diduga disalahgunakan sebagai tempat karaoke dan aktivitas maksiat berkedok restoran.


Aksi dilakukan secara terbuka dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Warga Menolak Maksiat Berkedok Resto dan Karaoke” tepat di depan bangunan yang dipermasalahkan. Warga juga lantang meneriakkan penolakan terhadap segala bentuk kemaksiatan yang meresahkan lingkungan.


"Kami warga Tambakrejo dan Sidorejo menolak segala bentuk kemaksiatan. Tempat ini harus ditutup!" teriak massa secara serempak dalam aksi damai tersebut.

Diduga Belum Berizin dan Mengganggu Ketertiban

Tokoh masyarakat setempat, Budianto, menuturkan bahwa bangunan tersebut mulai beroperasi sejak awal Ramadan 2025 dan diduga tidak mengantongi izin resmi. Aktivitas di dalamnya menimbulkan keresahan warga, terutama karena diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan hiburan malam.


“Warga sangat keberatan. Ini bukan hanya meresahkan, tapi juga membahayakan moral generasi muda. Botol-botol miras berserakan, musik keras, dan aktivitas mencurigakan kerap terlihat di sana,” ujar Budianto sambil menunjukkan tumpukan botol minuman keras yang dikumpulkan warga.


Ia menambahkan, Satpol PP Purworejo sempat menggelar razia dan menyita enam krat minuman keras. Namun, usaha tersebut tetap beroperasi seolah tak tersentuh aturan.


Warga Menolak Karaoke Berkedok Resto 

Pemilik Tak Jelas, Zona Hijau Disalahgunakan

Budianto menegaskan bahwa bangunan tersebut awalnya diketahui sebagai hunian pribadi, namun kemudian berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam. Pihak warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun pengajuan izin dari pemilik bangunan.


"Bangunan ini berdiri di zona hijau yang semestinya tidak diperuntukkan bagi kegiatan komersial seperti karaoke. Ini pelanggaran serius terhadap tata ruang," lanjutnya.


Ibu-ibu warga juga menyuarakan keresahannya, menyebut aktivitas para wanita yang keluar-masuk bangunan dan suara musik malam hari telah mengganggu kenyamanan lingkungan.


Lurah Tambakrejo

Respons Pemerintah: Masih Tanpa Izin Resmi

Lurah Tambakrejo, Sigit Riyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga kini belum ada pengajuan izin usaha atas bangunan tersebut.


"Kami sudah teruskan laporan warga ke kecamatan. Muspika pun sudah turun ke lokasi dan memberikan teguran keras agar aktivitas dihentikan sampai izin resmi terpenuhi," jelas Sigit.


Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan mendukung aspirasi warga agar tempat tersebut dialihkan menjadi usaha yang legal dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto, turut membenarkan bahwa laporan warga telah ditindaklanjuti. Pemerintah Kecamatan juga tengah melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut di lokasi tersebut.


Kesimpulan

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan usaha, terutama di kawasan pemukiman. Warga berharap adanya ketegasan dari aparat untuk menutup bangunan tersebut dan mencegah potensi kemaksiatan yang lebih besar di masa depan.

Penulis : Tim Redaksi

Sumber : https://www.purworejo24.com/2025/04/29/puluhan-warga-tambakrejo-dan-sudorejo-pasang-spanduk-tolak-kemaksiatan-berkedok-resto-dan-karaoke/

#WargaBersuara #PurworejoTolakMaksiat #ZonaHijauUntukRakyat #SuaraMasyarakat #AksiDamai #LingkunganSehat #SaveTambakrejo #KitaBisaTolakMaksiat #KawalPurworejo #StopPenyalahgunaanIzin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar