SEMA STAINU PURWOREJO GELAR SIDANG PARIPURNA KE-II, LPJ PERIODE 2025–2026 RESMI DITERIMA - Klik Media 9

Breaking

Kamis, 15 Oktober 2026

SEMA STAINU PURWOREJO GELAR SIDANG PARIPURNA KE-II, LPJ PERIODE 2025–2026 RESMI DITERIMA



Senat Mahasiswa (SEMA) STAINU Purworejo menyelenggarakan Sidang Paripurna Ke-II yang bertempat di Aula STAINU Purworejo pada pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum pertanggungjawaban organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan kinerja kepengurusan SEMA selama satu periode, yakni tahun 2025–2026.


Sidang diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Ya Lal Wathan, dan Mars STAINU Purworejo. Rangkaian pembukaan tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap nilai kebangsaan, semangat perjuangan, serta identitas kelembagaan yang menjadi landasan gerak mahasiswa.



Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua SEMA STAINU Purworejo Periode, Dian Sarah Novianti. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus yang telah membersamai perjalanan organisasi selama periode kepengurusannya. Ia menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi tidak terlepas dari kontribusi dan kerja sama seluruh pengurus.


“Terima kasih kepada segenap pengurus SEMA. Tanpa kalian, saya tidak bisa apa-apa,” 

ungkap Dian Sarah Noviyanti dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan sambutan terakhirnya sebagai Ketua SEMA selama periode 2025–2026. Pernyataan tersebut menjadi refleksi atas perjalanan kepemimpinan yang dijalani bersama seluruh pengurus, sekaligus bentuk penghargaan terhadap kerja kolektif dalam menjalankan roda organisasi.


Memasuki agenda persidangan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib sidang yang dipimpin oleh Muhammad Siddiq sebagai ketua sidang, Fikri Ulil Ifton sebagai wakil ketua sidang, serta Atilikaytanjua sebagai sekretaris sidang. Pembahasan tata tertib menjadi tahapan penting untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib, terarah, dan sesuai dengan mekanisme yang disepakati bersama.


Setelah agenda tata tertib selesai, sidang dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) SEMA STAINU Purworejo periode 2025–2026 yang dipimpin oleh Imam selaku ketua sidang. Agenda ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, kinerja kepengurusan, serta amanah organisasi yang telah dijalankan selama satu periode. Melalui forum tersebut, pertanggungjawaban kepengurusan dibahas sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas organisasi mahasiswa. 



Hasil persidangan menetapkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) SEMA STAINU Purworejo periode 2025–2026 diterima. Keputusan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pertanggungjawaban kepengurusan selama satu periode sekaligus bagian dari proses evaluasi organisasi. Penerimaan LPJ juga menjadi momentum untuk merefleksikan capaian, tantangan, dan berbagai pengalaman yang dapat dijadikan pembelajaran bagi keberlanjutan organisasi di masa mendatang.


Sidang Paripurna Ke-II kemudian ditutup setelah seluruh agenda persidangan selesai dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, SEMA STAINU Purworejo menegaskan pentingnya tanggung jawab, keterbukaan, musyawarah, dan komitmen kolektif dalam menjalankan organisasi kemahasiswaan. Lebih dari sekadar forum formal, sidang paripurna menjadi ruang evaluasi dan pembelajaran untuk membangun tata kelola organisasi yang lebih baik serta memperkuat budaya demokrasi di lingkungan kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar